Oleh: KH. Ahmad Halimy., SE.,M.Pd.I
Ta'wil secara sederhana berarti memilih makna majazi alias konotatif dari sebuah kata. Saat anda mengatakan bahwa kata tangan dalam kalimat "dunia di tanganku" adalah sebuah majas, dan tangan di situ bukan anggota tubuh, maka saat itu anda telah mena'wil. Jika anda memilih makna kias tertentu misalnya kekuasaan, maka itulah ta'wil tafshili (ta'wil terperinci). Jika anda mengatakan bahwa yang jelas maknanya bukan anggota tubuh, itulah ta'wil ijmali alias ta'wil global alias tafwidl versi jumhur ulama' selain Taimiyyun.
Dalam memahami
ayat mutasyabih, sebagian Asyairoh memilih ta'wil, selain tafwidl yang disebut
ta'wil ijmali. Di Maturidiyyah ta'wil malah lebih menonjol. Di Hanabilah,
ta'wil didukung oleh Syaikh Ibnul Jawzi.
Kenapa
demikian ?
Berikut
beberapa alasan.
Pertama :
Ta'wil digunakan dalam Al Qur'an. Ayat seperti
كُلُّ شَیۡءٍ هَالِكٌ
إِلَّا وَجۡهَهُۥۚ
Segala sesuatu
musnah kecuali wajahNya.
Kata Wajh di
sini dita'wil oleh semua ulama', baik ijmali ataupun tafshili, termasuk ta'wil
terkenal dari Imam Bukhori yaitu mulkah.
Kedua. Ta'wil
diajarkan dalam hadits qudsi. Dalam hadits qudsi yang shohih, diriwayatkan
Allah SWT berfirman :
يا ابْنَ آدَمَ
مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي
Hai manusia.
Aku sakit, kenapa engkau tak menjengukKu.
Allah SWT
sendiri yang menjelaskan maksud kalimat tersebut dengan ta'wil :
أما عَلِمْتَ أنَّ
عَبْدِي فُلانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ، أما عَلِمْتَ أنَّكَ لو عُدْتَهُ
لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ
Tidakkah kau
tahu bahwa hambaKu Fulan sakit, lalu engkau tak menjenguknya.
Ini jelas
ta'wil yang diajarkan oleh Allah dan RasulNya dalam hadits ini.
Ketiga. Ta'wil
diajarkan oleh Nabi.
Dalam sebuah
riwayat Nabi mengatakan pada istri istri beliau :
أسرَعُكنَّ بي لحوقًا
أطولُكنَّ يدًا . قالت: فكُنَّ يتطاوَلْنَ أيُّهنُ أطولُ يدًا
Yang akan
wafat lebih dulu di antara kalian adalah yang paling panjang tangannya.
Karena
memahami hadits ini secara haqiqi, para istri Nabi lalu mengukur panjang tangan
masing masing. Yang paling panjang tangannya adalah Siti Saudah. Saat ternyata
bahwa yang meninggal lebih dulu adalah Siti Zainab binti Khuzaimah, sadarlah
para istri Nabi bahwa sabda Nabi itu bermakna konotatif alias majazi alias
harus dita'wil.
Panjang tangan
dalam sabda tersebut bermakna suka memberi dan bersedekah, dan Siti Zainab
binti Khuzaimah adalah istri nabi yang paling suka bersedekah sehingga beliau
dijuluki Ummul Masakin alias ibu orang orang miskin.
Ini juga
ta'wil
Keempat.
Ta'wil dilakukan oleh sejumlah ulama' salaf, walau bukan oleh mayoritas salaf.
Yang ini perlu
ditulis khusus.
Wallahu a'lam
0 Response to "Kenapa Asyairoh Membolehkan Ta'wil?"
Posting Komentar