Penerimaan Siswa Baru, Silahkan daftarkan putra/putri anda DI MA, MTs, Pesantren, dan atau Panti Asuhan Kami. Segera !!!

Fiqh Sholat Id


Oleh : KH. Ahmad Halimy, SE., M.Pd.I

Hukumnya

Sholat Idul Fithri dan Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Sholat Idul Adha lebih kuat kesunnahannya, karena disebutkan dalam Al Qur'an.

Waktunya

Sejak terbit matahari sampai zawal (waktu dhuhur). Tanggal 1 Syawwal untuk Idul Fitri dan 10 Dzulhijjah untuk Idul Adha.

Sunnah Sunnahnya

1. Dilaksanakan saat matahari naik sekitar 1 tombak (masuk waktu dluha).

2. Jika memungkinkan, dilaksanakan di masjid.

3. Menghidupkan malam Id dengan ibadah, paling tidak sholat Isya' dan Shubuh berjamaah.

4. Sunnah mandi sebelumnya. Waktu sunnah dimulai sejak tengah malam.

5. Memakai pakaian yang baik dan wangi wangian.

6. Berangkat dan pulang dari jalan yang berbeda.

7. Makan sebelum berangkat sholat Idul Fithri, dan tidak makan sebelum berangkat sholat Idul Adha.

Cara Sholat

Dilaksanakan 2 rokaat, dan disunnahkan :

1. Membaca takbir 7 kali di rokaat pertama di antara doa iftitah dan Ta'awwudz, dan 5 kali di rokaat kedua, sambil mengangkat tangan dan membaca :

سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله اكبر

2. Membaca keras bacaan (jahr).

3. Membaca Al A'la dan Al Ghosyiyah, atau Surat Qoof dan Al Qomar.

4. Khutbah Id disunnahkan setelah sholat dilaksanakan, dengan 2 kali khutbah.

Takbir Id

Ada dua macam takbir Id : Mursal (Dilepas) dan Muqoyyad (Dibatasi).

Takbir Mursal tak dibatasi dengan sholat. Waktunya dimulai sejak maghrib malam Id hingga saat imam sholat Id melakukan takbiratul ihrom.

Takbir muqoyyad dilakukan setelah melaksanakan sholat, baik sholat fardlu ataupun sunnah, termasuk setelah sholat janazah.

Berlaku untuk Idul Adha saja. Dilaksanakan sejak shubuh Hari Arofah hingga Ashar tanggal 13 Dzulhijjah.

WalLahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fiqh Sholat Id"

Posting Komentar