Oleh: KH. Ahmad Halimy., SE.,M.Pd.I
Di satu sisi Lajnah Saimah Saudi yang dipimpin Syaikh Bin Baz yang mewakili salafi menyatakan bahwa istighotsah (meminta tolong atau bantuan) malaikat untuk menarik suatu manfaat atau menolak suatu mudharat adalah syirk besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Di sisi lain
Al Albani meriwayatkan dengan sanad shohih bahwa Imam Ahmad bin Hambal yang
mewakili salaf diriwayatkan putra beliau pernah meminta bantuan malaikat saat
tersesat di jalan menuju Makkah.
Antara salafi
yang menghukumi syirk besar dan Imam Ahmad yang salaf dan mengamalkannya dalam
hal ini ada perbedaan besar. Apakah Imam Ahmad tak mengerti prinsip prinsip
tauhid ?. Ataukah Imam Ahmad akan dihukumi melakukan syirk besar ?. Ataukah
seperti biasa jawaban yang diberikan akan ngambang dan mengaburkan masalah :
seperti kita hanya ikut dalil, ulama' bisa salah, kita hanya ikut Nabi dll. ?
Masalah utama
sebenarnya terletak pada pemahaman tentang hukum meminta tolong pada selain
Allah. Salafi menganggap minta tolong sebagai bagian dari penyembahan,
sementara mayoritas ulama' menganggapnya bukan penyembahan, kecuali jika
meyakini bahwa yang dimintai tolong bisa memberi bantuan dengan mandiri tanpa
izin dan kehendak dari Allah SWT.
0 Response to "ANTARA SALAF DAN SALAFI"
Posting Komentar