Penerimaan Siswa Baru, Silahkan daftarkan putra/putri anda DI MA, MTs, Pesantren, dan atau Panti Asuhan Kami. Segera !!!

PENTINGNYA MEMAHAMI MAKNA BID'AH

 Oleh: KH. Ahmad Halimy, SE., M.P.d.I

من احدث فى امرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Hadits ini muttafaq alaih, disepakati oleh Imam Bukhori Muslim, dan merupakan tingkatan tertinggi hadits shohih setelah hadits mutawatir.
Hadits ini sebenarnya merupakan hadits paling penting dalam memahami bid'ah. Kalau diterjemahkan secara harafiah hadits ini kurang lebih bermakna :
Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini, sesuatu yang tak termasuk di dalamnya, maka dia tertolak.
Urusan yang dimaksud oleh Nabi tentu saja urusan agama, karena Nabi sendiri bertugas sebagai pembawa agama. Masalah agama sangat luas cakupannya. Mencakup ibadah, muamalah, munakahah, jinayah, akhlaq dan sebagainya. Membatasi urusan agama hanya dalam urusan ibadah --sebagaimana yang dipahami beberapa orang-- tentu saja tak tepat. Apalagi seringkali definisi ibadah sendiri tak terlalu jelas, sehingga hal hal yang sifatnya adat istiadat pun disalahkan karena dianggap ibadah.
Hadits ini secara tersirat menyebut dengan tegas bahwa perkara baru alias yang masyhur dengan sebutan bid'ah itu dibagi 2 :
Perkara baru yang termasuk dalam ajaran agama, artinya punya dalil dalam agama, maka ini perkara baru yang tidak tertolak.
Kedua. Perkara baru yang tak termasuk dalam ajaran agama, alias tak punya dalil dalam agama, maka perkara baru ini tertolak.
Hal lain yang perlubl diingat, dalil sebenarnya mencakup aspek yang sangat luas dalam ushul fiqh, dari dalil yang disepakati seperti Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas, hingga dalil dalil yang diperselisihkan ulama' seperti mashlahah mursalah, istishab, istihsan, urf, syar'u man qoblana, saddudz dzari'ah dll.
Bahkan ada dalil yang sifatnya umum sekali seperti ayat :
وافعلوا الخير لعلكم تفلحون
Kerjakanlah kebaikan agar kalian beruntung.
Hadits ini adalah dalil bahwa tak semua perkara baru adalah bid'ah dlolalah, namun ada juga yang merupakan perkara baru yang memiliki dalil yang disebut sebagai bid'ah hasanah.
Jika Nabi hendak mengatakan bahwa semua perkara baru ditolak, maka sabda beliau semestinya :
من احدث فى امرنا هذا فهو رد
Siapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini maka dia tertolak.
Maka pembagian bid'ah oleh jumhur ulama' sejatinya punya dalil yang kuat, naqli maupun aqli.
WalLahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENTINGNYA MEMAHAMI MAKNA BID'AH"

Posting Komentar