Penerimaan Siswa Baru, Silahkan daftarkan putra/putri anda DI MA, MTs, Pesantren, dan atau Panti Asuhan Kami. Daftar di https://s.id/PSMB_ROBIN !!!

Poligami dan Sunnah Nabi


Oleh: KH. Ahmad Halimy


Beberapa tahun lalu saya iseng bertanya di depan kelas : siapa di antara kalian yang nanti ingin melakukan poligami?. Ternyata ada seorang siswa yang mengacungkan tangan. "Saya, Pak", katanya. Setelah saya tanya alasannya, dia menjawab, " sunnah Nabi". 

Saya pun mencoba menjelaskan. 

Sudah banyak yang tahu bahwa Nabi Muhammad SAW beristri lebih dari satu. Saat wafat beliau meninggalkan 9 orang istri, sebagaimana disebutkan dalam Nadhom Aqidatul Awamm. 

عن تسع نسوة وفاة المصطفى

خيرن فاخترن النبي المقتفى

Yang kadang orang lupa atau tidak tahu adalah bahwa RasululLah memang menikahi 11 orang wanita, dan 2 orang meninggal sebelum beliau wafat. Namun selama 26 tahun sejak usia 25 hingga 51 beliau hanya beristri satu, yakni Siti Khodijah. Jadi dalam rentang waktu itu beliau monogami. 

Setelah Sayyidah Khodijah wafat, baru Nabi menikahi Siti Saudah binti Zam'ah. Usia Nabi 51 sedangkan usia Siti Saudah menurut sebagian pendapat sekitar 56 tahun. Selain Siti Saudah sebenarnya beliau memang menikahi Siti Aisyah yang waktu itu berusia 7 tahun. Namun beliau baru berkumpul satu rumah dengan Siti Aisyah sekitar 4 tahun kemudian setelah  beliau hijrah ke Madinah. 

Jadi dari usia 25 hingga sekitar usia 54 tahun Nabi sebenarnya hanya serumah dengan satu istri. Baru setelah hijrah di Madinah, beliau melakukan praktek poligami. Karena Nabi wafat di usia 63 tahun, maka beliau berpoligami selama sekitar 9 tahun di akhir kehidupan beliau. Saya pikir hanya orang gila saja yang menilai Nabi berpoligami karena nafsu syahwat. 

Jadi, kata saya pada si murid, kalau kamu mau ikut sunnah Nabi dalam urusan poligami ya menikahlah dengan janda di usia 25 tahun. Setelah istri pertama kamu meninggal, baru kamu menikah lagi dengan janda yang usianya lebih tua dari kamu. 

Mendengar penjelasan itu, dia mundur teratur. Mungkin di kemudian hari dia masih akan poligami, namun paling tidak dia tak akan mudah mengatasnamakan sunnah Nabi. Karena Nabi menikah berdasarkan perintah Allah, sementara kita seringkali hanya mengikuti nafsu belaka. 

Mendengar belakangan ada partai yang ingin melarang poligami, dan di lain pihak ada yang bahkan bikin seminar trik berpoligami, saya jadi ingat dhawuh Gus Baha' di sebuah ceramah : "sebenarnya tak usah dilarang. Dibolehkan bahkan disuruh pun mungkin tak banyak yang berani, karena resiko dan tanggung jawabnya berat secara lahir maupun batin" (aw kamaa qoola Gus Baha'). Jadi dua pihak ini sebenarnya melakukan sesuatu yang tak terlalu perlu. 

Di Madura setahu saya tak banyak yang berpoligami, bahkan di kalangan kiai sekalipun. Kenapa? Karena taqwa : taqo' ka se towa 

WalLahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Poligami dan Sunnah Nabi"

Posting Komentar